
diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila setelah sehari sebelumnya mengenang para korban G30S/PKI. Peringatan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila, memang tak lepas dari Gerakan 30 September 1965 oleh PKI yang menyebabkan 7 perwira tinggi dan 1 perwira menengah TNI AD gugur.
Dikutip dari situs Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), ahli sejarah Asvi Warman Adam menjelaskan sejarah lahirnya Hari Kesaktian Pancasila. Sejak saat itu, peringatan 1 Oktober Hari Peringatan Pancasila dilakukan seluruh masyarakat dengan upacara dan pengibaran bendera Merah Putih
Hari Kesaktian Pancasila diatur dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tertanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Dalam surat tersebut, peringatan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila harus dilakukan TNI Angkatan Darat. Selanjutnya ada usul dari Menteri/Angkatan Kepolisian terkait peringatan Kesaktian Pancasila.